header-int

Pusat Studi

Posted by : Administrator
Share

Pusat Studi

 

  1. Pusat Studi dibentuk dengan tujuan melakukan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat monodisiplin, interdisiplin dan /atau multidisiplin, serta pengendalianmutu kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai penunjang pelaksanaan tugas Fakultas.
  2. Nama Pusat Studi berbeda dengan nama Fakultas dan menunjukkan ciri khas keilmuan/keahlian tertentu.
  3. Bidang keilmuan/keahlian sebagaimana ayat (2) di atas menjadi dasar pembeda antara diantara pusat studi yang dibentuk.
  4. Pusat Studi berkedudukan dan berada di bawah Fakultas danbertanggungjawab kepada Dekan serta berkoordinasi dengan KetuaProgram Studi

UMB Perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Muara Bungo menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo yang diprakarsai oleh Bupati Bungo Bapak H. Zulfikar Achmad untuk mencapai masyarakat sejahtera, adil dan makmur lahir bathin dengan upaya menanggulangi krisis bidang ekonomi, politik, hukum, agama dan sosial budaya. Universitas Muara Bungo dipersiapkan menjadi Perguruan Tinggi untuk mengantisipasi pergeseran paradigma pengembangan yang semula berbasis inti (Content-Bases) menjadi berbasis kompetensi (Competence-Bases) dengan menitikberatkan terwujudnya sinergi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap, sehingga pada akhirnya lulusan Universitas Muara Bungo memiliki kompetensi kepribadian dan kompetensi profesi.
© 2024 Universitas Muara Bungo Follow Universitas Muara Bungo : Facebook ig Linked Youtube