Perpustakaan
Posted by : Administrator
Perpustakaan
- Perpustakaan UMB adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertugas menyediakan koleksi referensi Buku llmiah, Hasil Penelitian, jurnal dan rujukan lainnya yang berguna sebagai bahan memperluas khasanah keilmuan di UMB.
- Perpustakaan dalam melaksanakan tujuannya memiliki fungsi sebagai berikut:
- Menyediakan koleksi yang diperlukan perpustakaan baik melalui pembelian maupun penggandaan.
- Mengkaji kebutuhan perpustakaan terhadap koleksi perpustakaan.
- Pusat pengolahan informasi dengan melakukan kegiatan mulai dan katalogisasi sampai dengan pasca katalogisasi.
- Memberikan pelayanan kepada pemustaka dengan sistem yang mudah, cepat, tepat dan sederhana.
- Menjalin kerjasama dengan perpustakaan baik di dalam lingkungan maupun eksternal UMB.
- Dalam melaksanakan tugas Perpustakaan UMB bertanggungjawab kepada Rektor
- Apabila Perpustakaan UMB berhalangan tidak tetap, Rektor dapat menunjuk Pelaksana Tugas Harlan untuk melaksanakan tugas tersebut.
- Apabila Perpustakaan UMB berhalangan tetap, Rektor mengusulkan pengganti kepala Perpustakaan UMB Definitif dan diangkat oleh Yayasan.
- Masa jabatan Perpustakaan UMB selama 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali.
- Kepala Perpustakaan UMB berhenti dari jabatannya karena masa jabatan berakhir, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat sebagai Kepala Perpustakaan UMB, atau melakukan suatu pelanggaran berat.
- Tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepala Perpustakaan UMB diatur dalam Peraturan Rektor