Pusat Studi
- Pusat Studi dibentuk dengan tujuan melakukan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat monodisiplin, interdisiplin dan /atau multidisiplin, serta pengendalianmutu kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai penunjang pelaksanaan tugas Fakultas.
- Nama Pusat Studi berbeda dengan nama Fakultas dan menunjukkan ciri khas keilmuan/keahlian tertentu.
- Bidang keilmuan/keahlian sebagaimana ayat (2) di atas menjadi dasar pembeda antara diantara pusat studi yang dibentuk.
- Pusat Studi berkedudukan dan berada di bawah Fakultas danbertanggungjawab kepada Dekan serta berkoordinasi dengan KetuaProgram Studi