VISI, MISI, TUJUAN, DAN BUDAYA KERJA UMB
Visi UMB
Menjadikan UMB terbaik di Indonesia berbasis akademik yang berkearifan lokal pada Tahun 2028.
Misi UMB
- Menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk menghasilkan tenaga profesional yang memenuhi standar nasional pendidikan sehingga dibutuhkan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
- Menyelenggarakan dan mengembangkan budaya akademik tri dharma perguruan tinggi yang demokratis, multidisiplin dalam membangun jejaring global.
- Membangun Center of Excellent (COE) untuk pengembangan kewirausahaan dalam upaya rnenghasilkan tenaga siap kerja.
- Membangun karakter bagi insan akademis yang berwawasan pancasila dan undang-undang dasar 1945
- Menyelenggarakan dan mengembangkan teknologi kreatif, inovatif dan kolaboratif melalui kemitraan strategis.
Tujuan UMB
- Menghasilkan lulusan yang mandiri, inovatif, kreatif, berakhlak dan berjiwa kewirausahaan serta berdaya saing global, serta tidak terlibat terhadap pelanggaran hukum termasuk Narkoba.
- Menghasilkan dan mengembangkan bahan ajar yang kontekstual serta terbarukan
- Menghasilkan produk dan karya ilmiah berkualitas bertaraf nasional dan internasional pada berbagai disiplin ilmu.
- Menghasilkan karya Pengabdian Kepada Masyarakat yang berlandaskan Ipteks dan mampu menggerakkan sumber daya.
- Membangun kerjasama strategis dengan pemerintah, kelompok masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Menciptakan atmosfir akademik demokratis, damai, dinamis, mendorong mahasiswa kreatif, adaptif dan memiliki karakter sesuai tuntunan globalisasi.
Budaya Kerja UMB :
- Bertaqwa, yaitu mengerjakan pekerjaan secara ikhlas, tulus sesuai dengan fungsi masing-masing dengan mengharap ridho Tuhan Yang Maha Kuasa;
- Jujur, yaitu keselarasan antara perkataan dengan perbuatan, bekerja sesuai dengan aturan formal dan ketentuan yang sudah disepakati serta tidak korupsi, kolusi dan nepotisme;
- Disiplin dan loyalitas, yaitu kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakan ketetapan yang sudah ditentukan sesuai dengan fungsi masing-masing serta loyal terhadap kepemimpinan sesuai dengan struktur organisasi;
- Tanggung jawab, yaitu mengerjakan dan menyelesaikan tugas-tugas yang sudah diberikan dengan penuh rasa kemauan, kesadaran serta dapat menanggung resiko atas segala kecurangan;
- Kreatif, inovatif dan kolaboratif yaitu, semua sivitas akademika siap bergerak dinamis, menghasilkan karya, inovasi-inovasi dan berkolaborasi dalam melaksanakan tugas dengan tujuan meningkatkan produktivitas kerja.
- Selain prinsip-prinsip sebagaimana tersebut pada ayat (1) di atas, pengelolaan UMB dapat mengacu pada prinsip-prinsip lain yang berlaku bagi perguruan tinggi;
- Ketentuan tentang prinsip-prinsip pengelolaan UMB diatur dalam Peraturan Rektor.
Motto UMB
“Kreasi, inovasi, dan kolaborasi, menuju kampus berdaya saing tinggi”
- Dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4, UMB menyusun Rencana Induk Pengembangan (RIP), Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Operasional (Renop) yang meliputi:
- RIP menjadi pedoman dan acuan bagi setiap rencana pembangunan dan pengembangan pendidikan tinggi di UMB untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun;
- RENSTRA menjadi pedoman dan acuan bagi setiap rencana pembangunan dan pengembangan pendidikan tinggi di UMB untuk jangka waktu 4 (empat) tahun rencana strategis yang memuat rencana dan program pengembangan 4 (empat) tahun;
- RENOP menjadi pedoman dan acuan bagi setiap rencana pembangunan dan pengembangan pendidikan tinggi di UMB untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana pengembangan jangka panjang, rencana strategis, dan rencana kerja tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor